Buku ini disusun secara ringkas atau pokok-pokok saja, sehingga setiap orang yang membacanya mudah untuk memahami dan buku ini juga dibuat dalam 15 bab, yakni pengembangan dari ketentuan pasal 4 ayat (2) SK Dirjen DIKTI nomor 43/Dikti/Kep/2006, karena pembelajaran Pendidikan Kewarganegaraan di estimasi 16 pertemuan persemester, maka setiap Bab disajikan setiap kali pertemuan/tatap muka. Dengan …