Perubahan paradigma penanggulangan bencana menghendaki keterlibatan aktif berbagai pihak mulai dari pemerintah, masyarakat, sektor swasta, akademisi, hingga kalangan media. Untuk daerah-daerah rawan bencana terutama dengan dampak bencana yang luas diperlukan keterpaduan dan kerja sama solid dari segenap stakeholder tersebut. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggul…