Peraturan perundang-undangan di Indonesia adalah aturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat berwenang yang mengikat secara umum. Hierarki atau tata urutan tingkat peraturan perundang-undangan tersebut diatur melalui Undang-undang (UU) Nomor 12 Tahun 2011 Tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan. Hierarki yang dimaksud merupakan per- aturan perundang-undangan yang leb…