PERPUSTAKAAN Universitas Kusuma Husada Surakarta (NPP : 3372052D2019200)

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Perbuatan Dianggap Korupsi Beserta Penjelasannya
Penanda Bagikan

Text

Perbuatan Dianggap Korupsi Beserta Penjelasannya

Sagala, Jusly Penus - Nama Orang;

Buku “Perbuatan Dianggap Korupsi Beserta Penjelasannya” ini dimaksudkan untuk memenuhi kebutuhan akan pemahaman tentang perbuatan yang dianggap sebagai perbuatan tindak pidana korupsi. Tentunya buku ini sangat berguna bagi kalangan mahasiswa untuk mengkaji lebih dalam berkaitan dengan pasal-pasal yang dianggap sebagai perbuatan tindak pidana. Tidak menutup kemungkinan buku ini juga sangat bermanfaat untuk kalangan umum, seperti Pengacara, Hakim, Praktisi hukum lainnya, termasuk Dosen pengampu mata kuliah Tindak Pidana Korupsi.

Isi materi buku ini merupakan uraian terhadap pasal-pasal yang dimuat dalam UU no 31 tahun 1999 jo UU no 20 tahun 2001. Oleh karena itu pasal-pasal tersebut yang memiliki unsur-unsur perbuatan tindak pidananya dikembangkan/diperluas pemahamannya sehingga semakin mudah untuk dapat dimengerti.

Pengertian tindak pidana yang di muat di dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) oleh pembentuk undang-undang sering disebut dengan strafbaarfeit. Istilah tindak pidana merupakan terjemahan dari strafbaarfeit, di dalam Kitab Undang-undang Hukum Pidana tidak terdapat penjelasan mengenai apa sebenarnya yang dimaksud dengan strafbaarfeit itu sendiri. Biasanya tindak pidana disinonimkan dengan delik, yang berasal dari bahasa Latin yakni delictum. Simons menerangkan, bahwa strafbaarfeit adalah kelakuan (handeling) yang diancam dengan pidana, yang bersifat melawan hukum, yang berhubungan dengan kesalahan dan yang dilakukan oleh orang-orang yang mampu bertanggung jawab. Sehingga maksud dan tujuan mengenai strafbaarfeit tersebut sering dipergunakan oleh pakar hukum pidana dengan berbagai istilah yaitu, perbuatan pidana, peristiwa pidana, serta delik.


Ketersediaan
#
Tandon Rak 11 D 345.023 23 Sag P A1.3
15022022013
Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan
#
Rak D : 300 - 399 Social Science ( Ilmu Sosial ) (RAK D) 345.023 23 Sag P A2.3
15022022014
Tersedia
#
Rak D : 300 - 399 Social Science ( Ilmu Sosial ) (RAK D) 345.023 23 Sag P A3.3
15022022015
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
345.023 23 Sag P A
Penerbit
Yogyakarta : Deepublish., 2019
Deskripsi Fisik
v.; 188 hlm.; daf.; 25 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-209-695-0
Klasifikasi
345.023 23
Tipe Isi
text
Tipe Media
other
Tipe Pembawa
-
Edisi
Ed. 1
Subjek
Perbuatan Korupsi
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

PERPUSTAKAAN Universitas Kusuma Husada Surakarta (NPP : 3372052D2019200)
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

As a complete Library Management System, SLiMS (Senayan Library Management System) has many features that will help libraries and librarians to do their job easily and quickly. Follow this link to show some features provided by SLiMS.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?