Text
Mengenal Hukum Rumah Sakit
Hukum Kesehatan (Health Law) merupakan cabang ilmu hukum yang makin hari makin berkembang. Dalam berbagai referensi menunjukkan bahwa cabang ilmu hukum ini kemudian memunculkan kajian-kajian yang secara khusus menjadi cabang hukum kesehatan yang lebih spesifik, diantaranya hukum kedokteran (Medical Law), dan hukum Rumah Sakit (Hospital Law) serta kajian yang lainnya. Obyek hukum ini menjadi sangat menarik seiring dengan perkembangan bentuk-bentuk pelayanan kesehatan maupun perkembangan masyarakat yang menjadi penerima pelayanan kesehatan. Obyek Hukum Rumah Sakit yang menitik beratkan pada ketentuan-ketentuan hukum dibidang perumahsakitan serta pelaksanaannya, menjadi lebih menarik lagi dengan lahirnya Undang- Undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit.
15122021004 | 610.265 98 Yus m A1.3 | Tandon Rak 11 D (Rak 11 D) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
15122021005 | 610.265 98 Yus m A2.2 | Rak G : 600 - 699 Technology and Applied Sciences ( Teknologi dan Ilmu-Ilmu Terapan ) (Rak G) | Tersedia |
15122021006 | 610.265 98 Yus m A3.3 | Rak G : 600 - 699 Technology and Applied Sciences ( Teknologi dan Ilmu-Ilmu Terapan ) (Rak G) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain