Text
KUP:Ketentuan Umum dan Tatacara Perpajakan Ed.4
Pajak merupakan salah satu pendapatan terbesar negara yang berfungsi dalam pembangunan yang mengincar kesejahteraan masyarakat. Dalam penerapan pajak, terdapat berbagai kebijakan yang pengaruhnya mengenai masyarakat, dunia usaha, hingga pelaku penerima/penerima/pemotong pajak. Oleh karena itu, setiap pihak yang terlibat dalam aktivitas perpajakan membutuhkan pemahaman yang mendalam tentang peraturan perpajakan agar tidak terlibat suatu kekeliruan yang mungkin berdampak besar. Setiap sektor dalam kehidupan bernegara juga memiliki pajak tersendiri yang kebijakannya juga berbeda, misal Pajak pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Bumi dan Bangunan (PbB).
201119035 | 336.2 Rus A1 | Tandon Rak 8 B | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain