Text
PEMBAYARAN UANG PENGGANTI DALAM TINDAKAN PIDANA KORUPSI
Buku ini memberikan gambaran kepda pembaca berupa pemikiran pembayaran uang pengganti diharapkan sebagai instrumen penyelesaian masalah (dispute resolusion), dimana tindak pidana korupsi merupakan masalah bangsa karena akan berimplikasi pada menurunnya kesejahteraan rakyat terutama pada negara-negara yang sedang berkembang seperti Indonesia yang mayoritas rakyatnya masih banyak yang hidup dibawah garis kemiskinan, semakin banyak korupsi maka semakin sengsara dan menderita kehidupan rakyat kecil, oleh karenanya Pemerintah dan DPRRI sepakat memberlakukan pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti dalam Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999, Tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi
100220220270 | 364.132 3 Sam p A1.3 | Tandon Rak 11 D (Rak 11 D) | Tersedia |
100220220271 | 364.132 3 Sam p A2.3 | Rak D : 300 - 399 Social Science ( Ilmu Sosial ) (Rak D) | Tersedia |
100220220272 | 364.132 3 Sam p A3.3 | Rak D : 300 - 399 Social Science ( Ilmu Sosial ) (Rak D) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain