Text
Keselamatan dan kesehatan kerja
Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) perlu dilakukan dan diterapkan didunia kerja karena Pengetrapan K3 sangat berkaitan dengan sektor-sektor lain seperti ketenagakerjaan, kesehatan, pertanian, perindustrian dan lainnya Untuk mencapai masyarakat Indonesia sejahtera berwawasan K3, pemerintah, swasta dan masyarakat harus berperan serta dengan berfikiran “Occoupational Safety and Health First” sehingga pembangunan yang dilaksanakan tidak menimbulkan dampak negatif terhadap hasil pembangunan itu sendiri.
Keberhasilan pelaksanaan K3 sebagai budaya kerja merupakan tanggungjawab bersama sedangkan ditingkat perusahaan menjadi tanggung jawab pimpinan perusahaan dan para pekerjanya, Penerapan harus terintegrasi, bersifat menyeluruh dan menjangkau seluruh sektor dan mempunyai sasaran yang jelas.
Semakin berkembangnya pengetahuan dan kesadaran manusia akan pentingnya Keselamatan Dan Kesehatan Kerja (K3) yang dapat mempengaruhi bagi kerugian kehidupan manusia, perusahaan, pemerintah maupun masyarakat, sehingga pemerintah mencanangkan Budaya K3 di tahun 2015 agar supaya seluruh instansi, lembaga, pemerintah maupun masyarakat menerapkan, melaksanakan K3 untuk meningkatkan produktivitas
Untuk pengetrapan dan melaksanakan K3, pemerintah mengeluarkan berbagai Kebijakan dan program agar Budaya K3 dapat berhasil seperti yang diharapkan sehingga bisa bersaing di dunia internasional.
08022022085 | 363.1 Sri k A1.3 | Tandon Rak 11 D (Rak 11 D) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
08022022086 | 363.1 Sri k A2.3 | Rak D : 300 - 399 Social Science ( Ilmu Sosial ) (Rak D) | Tersedia |
08022022087 | 363.1 Sri k A3.3 | Rak D : 300 - 399 Social Science ( Ilmu Sosial ) (Rak D) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain