Text
Metode Penelitian Muamalah
Ekonomi syariah saat ini semakin berkembang. Hal ini terbukti dengan kian bertambahnya jumlah lembaga bisnis dan keuangan berbasis syariah di Indonesia. Implikasi dari pertumbuhan ini adalah semakin berkembangnya akad muamalah yang digunakan sebagai jawaban atas berbagai variasi akad yang ada di lembaga keuangan syariah tersebut. Dengan demikian, ushul fiqh sebagai basis dari pelaksanaan ekonomi syariah menjadi hal yang wajib dan penting untuk dipelajari bagi setiap orang yang ingin mengetahui metode penetapan hukum Islam, khususnya bidang fikih muamalah. Namun sayangnya, buku yang membahas ushul fiqh sebagai pisau analisis dalam metode penelitian belum banyak digarap. Terlebih pembahasan ushul fiqh yang ada sering kali bersifat terlalu teoretis dan sulit dipraktikkan di tengah masyarakat. Padahal ushul fiqh sebagai metode penelitian dalam studi muamalah kontemporer perlu untuk dibahas lebih lanjut. Buku Metode Penelitian Muamalah mengulas metode penelitian dengan objek muamalah. Ada dua metode yang dipaparkan, yaitu metode berbasis data kualitatif dan kuantitatif. Data kualitatif di bidang muamalah dianalisis dengan menggunakan metode normative legal studies (ushul fiqh dan maqashid syariah) dan empirical legal studies (pendekatan ilmu-ilmu sosial). Sementara data kuantitatif dalam penelitian muamalah ditelaah menggunakan analisis statistik regresi, time series, analytic network process (ANP), structural equation modeling (SEM), vector autoregression/vector error correction model (VAR/VECM), dan data envelopment analysis (DEA).
061119041 | 001.4 Mis m A1 | Tandon Rak 8 A | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
061119042 | 001.4 Mis m A2 | Tandon Rak 9 D | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
Tidak tersedia versi lain