Text
DISKURSUS KEPEMIMPINAN SITUASIONAL
Dalam buku ini, penulis menggambarkan bagaimana dan apa itu Kepemimpinan Situasional, baik dalam pendekatan teoritik maupun praktik, khususnya kepemimpinan situasional di tingkat pemerintahan yang paling bawah tetapi paling esensial yakni Pemerintahan Desa. Dengan adanya UU No. 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang sebelumnya merujuk pada Undang-undang No. 32 Tahun 2004 yang dirubah dengan UU No. 12 Tahun 2008 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah No. 72 Tahun 2005 tentang Pemerintahan Desa dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan desa harus mampu mewujudkan peran aktif masyarakat agar senantiasa memiliki dan turut bertanggung jawab terhadap perkembangan kehidupan bersama sebagai sesama warga desa. Dengan prinsip dasar sebagai landasan pemikiran pengaturan mengenai desa yaitu keanekaragaman, partisipasi, otonomi asli, demokratisasi dan pemberdayaan masyarakat.
16022022101 | 303.34 Nur d A1.3 | Tandon Rak 11 D (Rak 11 D) | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - No Loan |
16022022102 | 303.34 Nur d A2.3 | Rak D : 300 - 399 Social Science ( Ilmu Sosial ) (Rak D) | Tersedia |
16022022103 | 303.34 Nur d A3,3 | Rak D : 300 - 399 Social Science ( Ilmu Sosial ) (Rak D) | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain